
HARIANRAKYAT.CO.ID – Satlantas Polres OKU, mengamankan enam kendaraan roda empat angkutan barang yang melintas di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum).
Keenam kendaraan tersebut terjaring dalam giat patroli rutin dalan rangka menciptakan Keamanan, Keselammatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) oleh personel Satlantas Polres OKU.
Kasat Lantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti melalui Kanit Turjawali, Aiptu Andi Hendrianto, membenarkan adanya enam unit kendaraan angkutan barang yang kedapatan melakukan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Semua angkutan tersebut bukan over demensi, hanya kelebihan tonase dan tidak banyak,” kata Aiptu Andi Hendrianto, Jumat (4/8).
Untuk kelengkapan keenam kendaraan tersebut, kata Kanit Turjawali, semuanya lengkap dan hanya over load.
“Semua suratnya lengkap, mulai dari SIM, STNK sampai buku KIR, semuanya masih berlaku,” ujarmya.
Meski demikian, tegas Aiptu Andi, pihaknya tetap memberikan sanksi berupa tilang terhadap keenam angkutan barang tersebut.
Komentar