oleh

Akhirnya Sah! APBD OKU 2025 Rp1,6 Triliun

Pengesahan R-APBD OKU 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU, Rabu (22/01/2025).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Setelah melalui proses panjang dan berbagai dinamikanya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna VIII DPRD OKU Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU, Rabu (22/01/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD OKU, H. Rudi Hartono, dan Wakil Ketua II, Parwanto, S.H., M.H., dihadiri 30 dari total 34 anggota DPRD OKU. Ini memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Baca Juga :  Pansus LKPj Bupati Tinjau Proyek Mangkrak; Ini Sia-sia!!

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyepakati pengesahan APBD sebesar Rp1,6 triliun untuk mendukung pembangunan dan program strategis di Kabupaten OKU.

Parwanto, politisi Partai Gerindra berharap pengesahan APBD ini menjadi momentum bagi eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan sinergi serta memprioritaskan program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Komentar