
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten OKU Timur tancap gas memperluas akses keadilan hingga ke desa. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 312 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bakal dibentuk untuk mendekatkan layanan hukum ke masyarakat.
Langkah ini dibahas dalam audiensi antara Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Sibuarian, Kamis (16/4/2026).
Bupati yang akrab disapa Enos menyambut positif program tersebut. Menurutnya, kehadiran Posbakum bukan cuma soal layanan hukum, tapi juga menjaga suasana masyarakat tetap kondusif.
“Dengan Posbakum, masalah bisa diselesaikan dengan bijak. Tidak perlu berlarut-larut hingga memicu konflik,” ujar Enos di Aula Bina Praja I.
Ia menegaskan, program ini sangat dibutuhkan, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum. Nantinya, seluruh desa dan kelurahan di OKU Timur—305 desa dan 7 kelurahan—akan memiliki Posbakum.
“Ini bukan sekadar program, tapi kebutuhan. Masyarakat harus punya akses hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau,” tegasnya.









Komentar