
HARIANRAKYAT.CO.ID — Bau tak sedap dari penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menyeruak.
Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) resmi melaporkan dugaan korupsi anggaran kegiatan fasilitasi kunjungan tamu pada Bagian Umum Setda OKU Tahun Anggaran 2024 ke Polda Sumsel.
Laporan bernomor 13/LP/V/MKS-SS/2026 tertanggal 5 Mei 2026 itu tak main-main.
MARKAS menduga ada praktik manipulasi kegiatan, mark-up anggaran hingga penyusunan SPJ fiktif dalam penggunaan dana miliaran rupiah tersebut.
“Dari hasil investigasi kami, ditemukan indikasi penyimpangan serius. Mulai dari dugaan manipulasi data kegiatan, mark-up harga sampai SPJ fiktif,” tegas Ketua MARKAS, Hipzin.
Yang bikin geleng-geleng kepala, anggaran kegiatan “Fasilitasi Kunjungan Tamu” di Bagian Umum Setda OKU mencapai Rp 6,43 miliar. Dari angka fantastis itu, realisasinya nyaris ludes: Rp 6.408.828.518 atau hampir 99 persen.
Sorotan paling tajam tertuju pada pos belanja makanan dan minuman jamuan tamu yang tembus lebih dari Rp 5,66 miliar. Nilainya dinilai terlalu jumbo untuk sekadar konsumsi kegiatan pemerintahan.









Komentar