
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pelantikan Alva Elan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum genap sepekan. Tapi sorotan publik sudah mulai mengarah tajam.
Dilantik langsung oleh Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, di Rumah Dinas Bupati, Senin (8/6/2026), jabatan strategis itu kini diuji. Apakah sekadar formalitas, atau benar-benar jadi motor penggerak birokrasi?
Tim Ahli DPRD OKU, Orniando, S.Kom.I tak menunggu lama untuk angkat suara. Ia menegaskan, Sekda bukan kursi empuk administratif yang hanya sibuk dengan berkas dan rapat.
“Sekda itu jantung birokrasi. Kalau koordinasi antar OPD saja masih lambat, publik berhak bertanya, ada apa dengan kepemimpinan birokrasi kita?” tegasnya.
Menurutnya, jabatan Sekda adalah penentu hidup-matinya jalannya roda pemerintahan. Ketika pelayanan publik masih tersendat dan persoalan tak kunjung tuntas, maka yang perlu disorot pertama adalah fungsi koordinasi di level tertinggi ASN daerah.
“Kalau program pemerintah tidak jalan optimal, jangan cari kambing hitam ke bawah. Fungsi koordinasi Sekda harus dievaluasi total,” sentilnya tajam.









Komentar