
HARIANRAKYAT.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap siswi SMPN 9 OKU berinisial TZ, Senin (2/11/2026), justru membuka persoalan lain yang tak kalah serius.
Di tengah upaya mencari titik terang atas kasus TZ, seorang wali murid lain malah mengungkap dugaan kejadian serupa yang disebutnya pernah dialami sang anak pada tahun 2025.
Pengakuan itu sontak membuat suasana rapat di ruang Komisi I DPRD OKU memanas. Kepala SMPN 9 OKU tampak keberatan ketika persoalan lama tersebut kembali diungkit. Apalagi, kasus yang diungkap bukan sekadar persoalan disiplin sekolah, melainkan dugaan tindakan fisik terhadap seorang siswa.
Perempuan berjilbab dengan atasan merah muda itu mengaku masih mengingat betul tanggal kejadian yang menimpa putranya. Tepatnya, Selasa, 9 September 2025.
Saat itu, putranya yang disebut dengan inisial MP diduga mengalami tindakan kekerasan berupa tendangan dan tamparan dari kepala sekolah.
“Tahun kemarin anak saya berhenti karena ado masalah di sekolahan. Saya sudah ngadu tapi kalah, karena dak ada bukti. Itu aja, Pak,” ungkapnya di hadapan peserta RDP.






![GEDUNG_KESENIAN_BATURAJA[1]](https://harianrakyat.co.id/wp-content/uploads/2026/09/GEDUNG_KESENIAN_BATURAJA1-750x450.jpg)

Komentar