oleh

Polisi Masih Dalami Penemuan 4 Ton Migor Dirumah Warga 

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SiK : Foto / Harison – harianrakyat.co.id

HARIANRAKYAT.CO.ID – Hingga saat ini Polres Ogan Komering Ulu (OKU) belum menetapkan tersangka terkait penemuan 4 ton minyak goreng merk Sovia yang dikemas dalam 210 jerigen ukuran 18 Liter 

Beberapa waktu yang lalu, hal ini dikatakan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK saat dibincangi awak media. 

Saat ini dikatakan Kapolres, Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penemuan 4 ton Minyak goreng yang ditemukan dirumah warga Jalan Rajawali RT 6 RW 2 Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Sekarjaya tersebut.  “Kita masih mendalami,” kata Kapolres. 

Menurut Kapolres, Tim Penyidik Polres OKU telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel serta melakukan koordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Sumsel.

Baca Juga :  Citimall Baturaja Ajak Anak Panti Asuhan Bermain dan Bukber

Polres OKU juga lanjutnya telah mendalami keterangan dari para distributor, “nantinya setelah kami bisa mendalami kemudian bisa menentukan apakah telah terjadi pelanggaran atau tindak pidana terkait undang-undang perdagangan maupun undang-undang lainnya kita akan sampaikan ke masyarakat,” kata Kapolres. 

Komentar