
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pembentukan paskibraka Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tidak lagi dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga, mulai tahun depan kewenangan pembentukan paskibraka/ diambil alih oleh Badan Kesbangpol Kabupaten OKU.
Kabid kepemudaan OKU Yatino menjelaskan, pengalihan wewenang itu sesuai dengan peraturan presiden no 51 tahun 2022 dan mendagri nomor 48 tahun 2022,pengalihan wewenang ini satu paket mulai dari rekrutmen sampai pelaksanaan wawasan kebangsaan.
Dikatakannya, ia tidak mau berandai-andai apakah akan lebih baik atau sebaliknya, meskipun baru pertama kali akan melaksanakan pembentukan paskibraka OKU yatino meyakini kesbangpol akan mampu melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam pembentukan paskibraka oku dengan baik.
“Sebagai tugas terakhir, dispora OKU kemarin memberangkatkan 34 paskibraka OKU yang bertugas pada peringatan hut RI tahun 2022 untuk mengikuti wawasan kebangsaan ke pulau jawa, salah satu tujuan mengunjungi akademi angkatan udara.”pungkasnya. (RUL/HRS)
Komentar