oleh

Bawa Senpi Warga RS Sriwijaya Diamankan Polisi

Andes tertunduk lesu saat diamankan Polres OKU

HARIANRAKYAT.CO.ID – Bawa senjata api rakitan (Senpira) ke tempat karaoke, Andes (34) warga RS Sriwijaya Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur diamankan Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu, Minggu (20/2/22) dini hari.

“Tersangka Andes diamankan atas dugaan kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver,” kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.IK., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal.

Dijelaskan oleh AKP Mardi Nursal bahwa tersangka diamankan oleh Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Bagus Randhika, S.Tr.K., di dalam Karaoke SKC depan SPBU Batukuning Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat OKU pada hari Minggu 20 Februari 2022 sekira pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :  Gudang Penyimpanan Getah Karet Milik Toke di OKU Dibobol Mantan Anak Buah

Menurut Mardi, sekira pukul 00.30 WIB, Tim Resmob Singa Ogan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki – laki yang sedang minum-minuman di salah satu karaoke diduga membawa senjata api rakitan, kemudian Tim Resmob Singa Ogan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Komentar