
HARIANRAKYAT.CO.ID – Markas polisi semestinya menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan. Namun, bentrokan yang mewarnai aksi mahasiswa Cipayung Plus di depan Mapolda Sumatera Selatan justru memantik tanda tanya besar. Bagaimana pengamanan bisa berujung ricuh di depan mata aparat?
Advokat JHW Law Firm, Widodo, S.H., melontarkan kecaman keras. Ia menyoroti dugaan kekerasan, intimidasi, hingga aksi yang dinilainya mengarah pada premanisme terhadap mahasiswa yang tengah menyampaikan aspirasi.
“Mahasiswa bukan musuh negara dan bukan kelompok yang harus dibungkam dengan kekerasan. Mereka adalah bagian dari kekuatan moral bangsa yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat,” tegas Widodo dalam pernyataan sikapnya, Rabu (14/10/2026).
Bagi Widodo, perbedaan pendapat bukan alasan untuk adu otot. Jika ada pihak yang keberatan terhadap tuntutan mahasiswa, jawab dengan dialog dan argumentasi, bukan kepalan tangan atau intimidasi.
Ia juga menyayangkan dugaan keterlibatan atribut organisasi kemasyarakatan dalam insiden tersebut. Menurutnya, demokrasi tak boleh dikalahkan oleh gertakan massa, sementara hukum tidak boleh tunduk kepada pihak yang merasa kuat.









Komentar