oleh

Ada “Hasrat” Tidak Tercapai

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sering molor bahkan hingga kerap diskornya rapat paripurna DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hingga malam hari di akhir-akhir ini, mendapat perhatian pengamat Komunikasi Politik di Kabupaten PALI, Ari Wibowo SIP.

Menurutnya, kewajiban pejabat politik adalah menjalankan agenda pemerintahan secara otonomi daerah dengan dilandasi tiga tujuan. Yakni tujuan politik, tujuan administratif dan tujuan ekonomi untuk kemakmuran rakyat.

“Nah, sekarang kita sering mendengar dan melihat rapat paripurna di DPRD PALI secara terbuka untuk umum, sering molor dan di skor. Ini menurut saya adanya ketidakharmonisan eksekutif dalam hal ini Bupati PALI, Wakil Bupati PALI terhadap anggota DPRD dan Pimpinan DPRD Kabupaten PALI,” kata alumni FISIP Universitas Sriwijaya itu.

Dikatakannya, ketidakharmonisan eksekutif dan legislatif ini lantaran adanya “hasrat” tidak tercapai.

Atau ada pesan yang diinginkan kedua pihak dengan fungsi DPRD sebagai Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan, dan Eksekutif sebagai eksekutor atau pelaksanaan dari Perda dan anggaran yang disepakati, tidak tercapai.

“Saya berasumsi ada pesan yang tidak dipenuhi oleh eksekutif maupun legislatif sehingga jadi penyebab molor dan diskornya Paripurna DPRD PALI, ” katanya.

Dengan molor dan diskornya paripurna DPRD PALI, dia berharap jangan sampai rakyat Kabupaten PALI menjadi korban akibat keegoisan kelompok maupun pribadi dari eksekutif dan legislatif yang berbeda fungsi.

“Latar belakang anggota DPRD PALI semua berbeda-beda. Ada kalangan kontraktor, pengusaha, petani, birokrat dan lainnya, yang bergabung dalam partai untuk berkompetisi di Pileg dan duduk di DPRD. Begitu juga eksekutif. Jadi mari tinggalkan kepentingan kelompok. Artinya mereka harus tinggalkan latar belakang untuk menjadi perwakilan rakyat demi kepentingan rakyat dalam hal ini kesejahteraan rakyat,” harapnya. (Ari)

Komentar