oleh

AMM OKU Minta Kemenag RI Cabut Edaran Pembatasan Pengeras Suara Masjid dan Mushola

Masi kata bowo, dengan adanya pembantasan pengunaan pengeras suara di Masjid dan Mushalah akan berdampak dan berpontensi kriminalisasi, karna Kementrian Agama sendiri tidak tau seperti apa itu ukuran kekuatan Volume pengeras suara yang ada di masjid dan Mushalah dan ini akan menimbuk multi tafsir di tengah mayarakat.(Hrs)

Baca Juga :  Sambut HUT ke 80 RI, Warga Lubuk Batang Baru Bersih-bersih Lingkungan

Komentar