Masi kata bowo, dengan adanya pembantasan pengunaan pengeras suara di Masjid dan Mushalah akan berdampak dan berpontensi kriminalisasi, karna Kementrian Agama sendiri tidak tau seperti apa itu ukuran kekuatan Volume pengeras suara yang ada di masjid dan Mushalah dan ini akan menimbuk multi tafsir di tengah mayarakat.(Hrs)
Komentar