Budi mengatakan, siswa dan guru yang sebelumnya banyak sakit kini sudah pulih. Sehingga sistem PJJ diubah menjadi PTM terbatas. “Siswa dan guru yang sudah pulih dari sakit, dipersilakan untuk sekolah lagi,” terang Kepala SMAN 3 OKU ini.
Pada pertengahan Februari lalu, Disdik Sumsel menerbitkan surat edaran tentang penerapan PJJ. Hal ini dipicu banyak guru dan siswa jenjang tersebut jatuh sakit. Termasuk di Kabupaten OKU.
Namun seiring peningkatan jumlah kasus Covid 19 di Kabupaten OKU dan ada Surat Edaran (SE) Disdik Sumsel dan SE Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, maka PJJ diterapkan kembali. Yaitu pada 10 Hingga 25 Februari lalu.
Hari ini, PTM terbatas kembali mulai diterapkan dengan mematuhi protokol kesehatan. (Fiq)
Komentar