Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, seorang pihak swasta berinisial AGG diduga berperan sebagai perantara. Ia disebut menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak yang terkait proses pemeriksaan.
Tak hanya itu. AGG juga diduga menyampaikan kesiapan untuk “mengondisikan” pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam proses audit. Dugaan tersebut kini masih terus didalami penyidik KPK.
Aliran dana juga mulai terkuak. Dari total komitmen yang disepakati, setoran awal sebesar Rp500 juta disebut telah dicairkan.
Uang itu diduga berasal dari pemotongan anggaran proyek dan kemudian mengalir melalui beberapa pihak.
Sebagian dana diduga digunakan untuk kebutuhan para perantara, sementara sisanya disebut mengalir kembali ke daerah.
OTT ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas lembaga audit negara. Publik tentu bertanya-tanya, bagaimana keuangan negara dapat diawasi secara objektif jika hasil pemeriksaannya diduga bisa dinegosiasikan?
KPK memastikan pengusutan perkara tidak akan berhenti pada pihak yang sudah terjaring OTT.









Komentar