“Intinya yang masuk dalam keputusan KPU No 1395 tahun 2023 tentang pedoman teknis tata kelola logistik pemilu. Disitu disebutkan kategori yang rusak dan sudah disortir,” pungkasnya. (Wiwin)
“Intinya yang masuk dalam keputusan KPU No 1395 tahun 2023 tentang pedoman teknis tata kelola logistik pemilu. Disitu disebutkan kategori yang rusak dan sudah disortir,” pungkasnya. (Wiwin)
Komentar