Sebelumnya, Ketua BP2SS M Aldy Mandaura didampingi Hifzin, Divisi Teknis dan Fasilitasi Pemilu, tegas meminta Bawaslu OKU memeriksa oknum-oknum ASN yang dilaporkan pihaknya.
Kemudian, berani memberi tindakan kepada oknum-oknum yang tersebut jika benar mengikuti politik praktis, atau yang melanggar terhadap netralitas dalam Pilkada tahun 2024 ini.
“Kami tantang Bawaslu untuk punya keberanian menegakkan aturan. Jangan tebang pilih. Ingat!! Bawaslu harus punya integritas yang tinggi dan tidak boleh berpihak, apalagi menegakkan aturan hanya dengan melihat siapa calonnya. Kita berharap Pilkada ini dapat berjalan sehat, jurdil dan bermartabat,” tegas Hifzin.
Pastinya juga, sambung Hifzin, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Bawaslu yang telah memeriksa 4 pejabat, terkait netralitas ASN hasil temuan mereka sendiri (Bawaslu,red) beberapa waktu lalu.
“Nah, kalau hasil temuan mereka sendiri diproses, maka ini kami sampaikan aduan/ laporan. Jangan sampai temuan terdahulu diperiksa, aduan justru tidak diperiksa. Kalau tidak diproses, kami malah mempertanyakan netralitas Bawaslu OKU,” pungkasnya.
Komentar