Diketahui, bahwa BP2SS membawa segepok dokumen laporan yang disodorkan ke Bawaslu setempat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di daerah itu. Di dalamnya terdapat 12 (dua belas) terlapor dan 13 pihak terkait.
Oknum-oknum ASN yang dilaporkan tersebut diantaranya; Lurah Sukaraya, Camat Lubuk Raja, Kadinkes OKU, Kepala BPS OKU, Camat Peninjauan, Lurah Saung Naga, seorang Ustad yang berstatus PNS, dan beberapa oknum lainnya. (EP)
Komentar