oleh

Beruntung Banget ! Pindah Parpol, Kursi Tidak Hilang, Hayoo.. Punya Siapa?

Ketua KPU Kab OKU, Naning Wijaya.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kursi milik satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang pindah haluan ke Partai Politik (parpol) lain sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti, dipastikan tidak hilang.

Arti kata, kecil kemungkinan yang bersangkutan akan di-PAW (Pergantian Antar Waktu).

Kursi milik siapakah? Tak lain adalah yang sedang diduduki Erlan Abidin, dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Diketahui, Erlan akan maju kembali sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan Empat (Dapil 4), nomor urut 4.

Namun dia tetap bisa menjadi wakil rakyat sampai habis masa jabatannya. Dikarenakan Parpol lamanya yakni PKPI tidak menjadi peserta Pemilu 2024.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU, Naning Wijaya, bahwa hal ini berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan atas UU No 2 tahun 2008 tentang Parpol.

Di dalam putusan ini disebutkan;

a: Parpol yang mencalonkan anggota tersebut tidak lagi menjadi peserta pemilu atau kepengurusan parpol tersebut sudah tidak ada lagi,

b: Anggota DPR atau DPRD tidak diberhentikan atau tidak ditarik oleh parpol yang mencalonkannya,

c: Tidak lagi terdapat calon pengganti yang terdaftar dalam Daftar Calon Tetap dari partai yang mencalonkannya.

“Singkatnya begini, bahwa anggota dewan aktif itu tidak di-PAW, jika, pertama; parpolnya tidak ikut pemilu/ tidak jadi peserta pemilu. Kedua; anggota dewan memang tidak di PAW partainya. Dan ketiga; tidak ada caleg di bawahnya atau kanan kirinya,” terang Naning.

Ketika ditanya berapa total anggota DPRD OKU aktif yang pindah parpol sebagai bacaleg di Pileg 2024 mendatang, Naning belum bisa memastikan jumlahnya.

Sebab sejauh ini pihaknya (KPU,red) masih dalam tahapan verifikasi administrasi (vermin).

“Vermin yang sedianya dimulai tanggal 15 Mei lalu baru dilaksanakan tanggal 20 Mei kemarin, hingga 23 Juni mendatang,” ujar Naning.

Kenapa begitu? Karena di masa pengajuan nama-nama Bacaleg yang berakhir tanggal 14 Mei lalu, itu kata Naning, ada beberapa partai yang silon-nya bermasalah. Yakni Partai Gelora dan Partai Garuda.

“Tapi mereka sudah melakukan upaya pendaftaran manual. Intinya 16 parpol di OKU sudah mendaftarkan bacalegnya lewat silon tanggal 16 Mei,” imbuhnya.

Dijelaskan dia, vermin ini adalah penelitian berkas bacaleg. Mulai dari KTP, surat keterangan pengadilan, surat pengunduran diri kalau ada jabatan, surat keterangan sehat jasmani rohani dll, yang semuanya dikeluarkan oleh lembaga berwenang.

Termasuk di dalamnya soal ijazah. Benar atau tidak namanya, berikut juga titelnya (gelar,red) jika dicantumkan.

“Kalau bacalegnya pasang titel, ada dak ijazahnya? Kalau tidak ada, ya dak bisa,” sambung Naning diamini komisioner KPU lainnya, Jaka Irhamka.

Singkatnya, tambah Naning, kalau di masa pengajuan kemarin hanya mencukupkan syarat, nah di masa vermin ini adalah soal kebenaran syaratnya.

“Jadi, kami sendiri belum tahu berapa anggota DPRD aktif yang pindah parpol. Intinya sekarang lagi berproses. Finalnya nanti di DCT di November. Kita tunggu saja,” pungkas Naning.

Diketahui, selain Erlan Abidin, ada beberapa nama yang pindah parpol dalam proses pencalegan untuk pileg 2024 mendatang.

Diantaranya. Densi Hermanto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang mantap berganti seragam ke PAN.

Lalu ada Hendro. Politisi muda yang awalnya duduk sebagai anggota DPRD OKU dari Partai Gerindra, namun dipastikan juga pindah ke PAN.

Kemudian Sahril Elmi. Pria yang kerap disapa Alex ini sebelumnya duduk sebagai anggota dewan dari Partai Hanura. Namun di Pileg 2024 nanti, ia maju dengan perahu PAN.

Adalagi Kamaludin, yang sebelumnya berbaju Hanura, kini berganti ke seragam Nasdem.

Dan informasinya pula ada nama MS Tito dari Hanura, yang kabarnya pindah ke Partai Buruh. (Win)

Baca Juga :  'Jalan Berliku' Sahril Elmi jadi Ketua DPRD OKU

Komentar