oleh

Yusirwan Gantikan Almarhum Rusman Junaedhi

Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri saat memandu pelantikan PAW anggota DPRD, H Yusirwan SIP. Foto: Wiwin

HARIANRAKYAT.CO.ID – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan H Yusirwan SIP sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten OKU sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU, Jumat (01/02/24) siang.

Yusirwan dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten OKU menggantikan H Rusman Junaedhi, yang meninggal dunia pada tanggal 8 Februari 2024 lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU, H Marjito Bachri.

Anggota DPRD Kabupaten OKU dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Nomor 173/ KPTS/ I/ 2024 tanggal 26 Februari 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten OKU.

Baca Juga :  ‘AGAK LAEN’ Kabid PAUD Nempel ke Pj Bupati, Pengamat: Stop Politisasi Birokrasi!

Pelantikan PAW anggota DPRD OKU ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD OKU, Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, Sekretaris Daerah (Sekda) yang diwakili Asisten III Romson Fitri, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU dan undangan lainnya.

Komentar