Dua nama dimaksud yakni, Erlan Abidin (PKPI) yang pindah ke PAN. Dan Fahruddin, yang pindah ke Partai Golkar.
Namun, dua nama tersebut (Erlan dan Fahrudin), rupanya masih berproses di internal partai masing-masing. Dan dipastikan tidak ikut dalam pelantikan PAW besok.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU, Naning Wijaya, menuturkan bahwa pihaknya memang disurati oleh Sekretariat DPRD OKU perihal permintaan perolehan suara terbanyak kedua di Pileg 2019 lalu.
“Yang dipinta 7 (tujuh) nama itu. Namun 5 diantaranya sudah ada SK Gubernur. Sisanya dua lagi masih berproses. Kami hanya dipintai saja namanya,” ungkap Naning dihubungi petang tadi (29/8/23).
Senada dikatakan Komisioner KPU OKU lainnya, Jaka Irhamka. Kata dia, pihaknya sudah menyampaikan perolehan suara partai berikut dengan calon-calonnya ke Setwan DPRD OKU.
“Kami sudah sampaikan itu. Karena surat yang kami keluarkan itu, untuk jadi lampiran mereka ke Gubernur,” ujar Jaka.
Pendeknya, peran KPU menurut Jaka, hanya sebatas itu. Tidak ada hal lain lagi. Namun memang, diakui dia, permintaan perolehan suara itu ada yang berbarengan, ada juga yang tidak.
Komentar