oleh

BKN Soroti Pelayanan Publik Lambat, Pemda Diminta Benahi ASN

foto ilustrasi. net

HARIANRAKYAT.CO.ID — Pelayanan publik yang lambat dan birokrasi berbelit kembali menjadi sorotan pemerintah pusat. Badan Kepegawaian Negara atau BKN meminta pemerintah daerah segera membenahi tata kelola aparatur sipil negara (ASN) agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, efisien, dan responsif.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat koordinasi percepatan reformasi birokrasi dan transformasi manajemen ASN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi II DPR RI, serta sejumlah kepala daerah.

Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menilai penataan ASN di daerah tidak boleh lagi sekadar administratif, tetapi harus benar-benar berdampak pada kualitas pelayanan publik.

“Postur jabatan ASN saat ini perlu diikuti dengan strategi pengelolaan ASN yang modern dan adaptif,” tegas Zudan dalam keterangannya.

Baca Juga :  PGE Garap PLTP Lumut Balai Unit 4, Tambah 55 MW Listrik Hijau

Menurut dia, kepala daerah memiliki posisi penting dalam menentukan kualitas birokrasi di wilayah masing-masing. Penempatan pejabat, kata dia, harus sesuai kebutuhan organisasi dan mendukung pembangunan daerah.

Komentar