HARIANRAKYAT.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Aparatur Sipil Negara (PTSL ASN) kepada masyarakat Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Kepala Desa Tanjung Baru ini diikuti oleh masyarakat Desa Tanjung Baru dengan menghadirikan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH dan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK yang diwakili oleh Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres OKU IPTU Roly Irawan SE.
Kepala BPN OKU Abdullah Adrizal ST MM dibincangi mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan pertama yang digelar diawal tahun 2022.
“Target pengukuran tanah pada Desa itu sebanyak 300 persil, namun untuk disertifikatan sejumlah 300 persil, ditambah persil tanah lama yang belum disertifikatkan tapi sudah diukur,” Kata Pria yang akrab Disapa Rizal ini.
Bagi masyarakat yang tanahnya akan dilakukan pengukuran wajib pemasangan tanda batas tanah (patok, galangan atau tembok/pagar) sehingga mempermudah petugas dalam pengukuran, selian itu menyerahkan foto copy Surat-surat tanah dan bukti diri si pemilik tanah dan menunjukkan asli surat tanah saat pendataan.
Komentar