oleh

Buka Pendaftaran, DPD PAN OKU Tetap Jadi Pelopor Utama Jagokan YPN di Pilkada

“Tapi pastinya, penentunya nanti SK DPP. Karena aturan KPU yang akan menerima pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah itu harus menyertakan surat dukungan dari SK DPP,” demikian Ando. (Win)

Baca Juga :  Ketidakpastian Pelantikan Ketua Dewan Dinilai Cerminkan Krisis Etika Politik dan Tata Kelola Demokrasi

Komentar