oleh

Listrik Sering Padam, Pelanggan PLN di Tiga Kecamatan Tuntut Ganti Rugi

Warga dari tiga kecamatan saat demo di kantor PLN Baturaja, Kamis (18/04/24).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dari tiga kecamatan (Peninjauan, Sinar Peninjuan dan Kedaton Peninjaun Raya) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) beserta warga, menggeruduk Kantor PLN Baturaja, Kamis (18/04/2024).

Mereka datang untuk menyampaikan keluhan terkait buruknya layanan PLN, lantaran keseringan padam.

Kedatangan massa disambut langsung Wahyu Ismardianto selaku Asisten Manager (Asman) KU UP3 Lahat dan Muhammad Ichsan, selaku Asman Jarkons UP3 Lahat.

Ketua BKAD Kecamatan Peninjauan, Martinawati, menuntut konpensasi ganti rugi, karena kerusakan elektronik yang diakibatkan sering padamnya listrik dari PLN.

Pihaknya juga meminta penyaluran arus listrik yang stabil dan aman untuk semua masyarakat.

Baca Juga :  Jalinsum Rusak; Pelintas Jijik, Warung Sepi

Tak ketinggalan, pihaknya juga memberikan laporan pengaduan masyarakat yang diterima langsung Wakapolres OKU terkait pemadaman lampu yang menurut mereka merugikan pelanggan berdasarkan undang-undang (UU) No 30 Tahun 2009, tentang ketenagalistrikan..

“Konsumen berhak mendapat pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik yang terus menerus, mendapatkan pelayanan apabila ada gangguan listrik, serta ganti rugi jika memenuhi peraturan ESDM RI No 18 tahun 2019,” cetusnya.

Komentar