“Setahu saya, belum pernah ada permohonan izin pengelolaan lingkungan di lokasi itu,” imbuh Febri.
Harian Rakyat juga mencoba mengonfirmasi ke Dinas PUPR terkait tata ruang dan perizinan pembangunan. Salah seorang petugas, Reksa, menyarankan agar nama perusahaan pengembang diperoleh terlebih dahulu sebelum dilakukan pengecekan lebih detail.
“Kalau soal perizinan di Baturaja, harus jelas nama PT-nya apa. Banyak pengajuan izin disini, tidak bisa hanya berdasarkan nama pribadi. Untuk lebih lengkapnya, bisa dikonfirmasi ke Pak Wadi. Namun beliau sedang dinas luar,” jelas Reksa. (EP)
Komentar