
Sebelum diserahkannya rekomondasi dan catatan strategis DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU TA 2021, masing-masing Pansus menyampaikan laporan hasil rapat kerja Pansus melalui juru bicara masing-masing. Serta pembacaan rencana keputusan DPRD OKU Nomor 06 tahun 2022 tentang rekomondasi dan catatan strategis DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU TA 2021 dengan ditandai penandatanganan keputusan DPRD OKU oleh Katua DPRD OKU disaksikan Plh Bupati OKU dan unsur FKPD.
Sementara itu, Plh Bupati OKU dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD OKU dan jajaran yang telah melakukan pembahasan evaluasi dan peninjauan lapangan terhadap LKPJ Bupati OKU TA 2021.

“LKPJ Bupati TA 2021 merupakan penjelasan dan gambaran capaian umum program dan kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten OKU selama tahun 2021. Dimana pelaksanaan tersebut mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah dan RPJMD 2021-2026 yang dituangkan dalam RKPD dan rencana kerja OPD tahun 202,” pungkasnya. (ADV/Rul)
Komentar