HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke II tahun 2022, dalam rangka penyerahan keputusan DPRD OKU tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKU Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin (18/4/22).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH dan dihadiri Plh Bupati OKU Teddi Mielwansyah SSTP MM MPd bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan sejumlah kepala OPD Kabupaten OKU.
Ketua DPRD OKU menyampaikan, agenda rapat Paripurna yakni pembacaan laporan Panitia Khusus (Pansus) yang berisikan rekomondasi dan catatan strategis DPRD OKU. Laporan tersebut merupakan hasil rapat Pansus DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU tahun 2021.
“Rapat Pansus sudah selesai dilakukan sekaligus peninjauan dilapangan. Hal itu tidak terlepas dari semangat kebersamaan dan partisipasi semua pihak. Atas nama pimpinan dan anggota DPRD OKU, kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya, sehingga Pansus LKPJ Bupati OKU TA 2021 dapat terlaksana secara baik dan lancar,” Kata Ketua DPRD OKU saat memimpin rapat Paripurna.
Komentar