HARIANRAKYAT.CO.ID – Masih ingat dengan penemuan mayat laki-laki atas nama Zulkifli alias Ujang dengan luka gorokan dan sabetan senjata tajam di sekujur tubuhnya dikawasan perkebunan sawit Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang bulan Maret yang lalu?
Dalam waktu satu bulan, Polres OKU bisa mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Berawal dari informasi pihak keluarga yang mendapati ponsel milik korban digunakan oleh warga kampungnya.
Nah bermodal dari keterangan warga pemegang ponsel tersebut Polisi akhirnya menangkap Jamaludin (47) yang masih satu kampung dengan korban di Makasar. Bahkan pelaku dan korban ternyata masih teman satu tongkrongan.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, kejadian pembunuhan tersebut bermula ketika emosi pelaku meningkat saat korban tidak menggubris omongan pelaku saat menagih hutang.
“Jadi korban ini punya hutang Rp 5 juta dengan pelaku. Perjanjiannya korban akan nyetor buah sawit tiap minggunya kepada pelaku. Namun hingga bertahun-tahun hutang korban tidak kunjung dilunasi,” kata Kapolres
Komentar