oleh

Curi Motor dan HP, 3 Sekawan Masuk Bui

IST

HARIANRAKYAT.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur pimpinan Ipda Yendra Aprizal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada (23/5/2022) di Jalan A Yani, Lorong Tito Film KM 4,5, RT 04/RW 05, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 3 tersangka yakni Kaka Adhe Mahendra Putra (20), warga Desa Condong, RT 01/RW 02, Kecamatan Jaya Pura, Kabupaten OKU Timur, Aris Candra (21) seorang Buruh, warga jalan HM Muslimin, Kalangan Rebo Bukit Baru RT 02/ RW 05, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, serta Rendi Arianto, (19) warga Desa Condong, RT 01/RW 02, Kecamatan Jaya Pura, Kabupaten OKU Timur.

Baca Juga :  Dua Wanita Muda Jual ABG 15 Tahun Kepada Pria Hidung Belang

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin, Jumat (3/6), mengungkapkan, ketiga tersangka merupakan pelaku pencurian 1 unit motor serta 2 unit hp di rumah kontrakan di kelurahan Kemelak dengan korban Satria Erlangga.

“Ketiga tersangka berhasil ditangkap di tempat berbeda. Berawal dari penangkapan Kaka di wilayah Kemiling, tim lalu mengembangkan dan berhasil menangkap tersangka Aris di Karang Sari, Desa Tanjung Baru, dan tersangka Rendi ditangkap di Kabupaten Timur,” ucap Kasi Humas.

Komentar