HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pendapatan Anggaran Sementara (KUA PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) OKU selama 4 hari (15-18 November 2022).
Rapat Banggar dipimpin Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua I Yudi Purna Nugraha SH dan Wakil Ketua II Yoni Risdianto SH bersama sejumlah anggota Banggar DPRD OKU. Rapat Banggar ditujukan untuk membahas KUA PPAS Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat tersebut, diketahui, rancangan KUA PPAS Kabupaten OKU TA 2022 mengalami defisit sebesar Rp26.621.591.885.
Dimana hal ini disebabkan oleh berkurangnya dana transfer pusat ke Kabupaten OKU khususnya Anggaran Pendapatan Belanja Negara mencapai 2,48 persen.
Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri mengatakan, dengan kondisi keuangan tersebut tentu pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk lebih jeli dalam menentukan arah kebijakan dalam penggunaan anggaran.
Sehingga anggaran yang ada akan lebih maksimal dan dapat lebih bermanfaat bagi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat OKU.
“Langkah kami, akan memaksimalkan anggaran yang ada. Untuk itu melalui rapat ini kami akan membahas dan menyepakati pagu anggaran terlebih dahulu. Yang pastinya kita tentukan dulu besaran pagu, jika dananya sudah ada baru kita bicara kegunaannya,” kata Marjito Bachri.
Senada disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. M Hanafi.
Kata dia, berdasarkan perhitungan transfer pusat ke daerah untuk TA 2022, kondisi keuangan OKU mengalami defisit yang disebabkan adanya penurunan anggaran transfer pusat ke Kabupaten OKU.
“Belanja daerah lebih besar dari pada pendapatan daerah di TA 2022. Dimana belanja kita rencanakan nominalnya lebih dari 1,2 Triliun. Sedangkan pendapatan kita hanya sebesar Rp1,2 Triliun. Selain itu transfer pusat ke daerah mengalami penurunan,” kata Hanafi. (Rul)
Komentar