oleh

Dewan Protes ke Pj Bupati; Gaji RT/ RW Belum ‘Dieksekusi’, Kenapa Sih?

Dan sangat disayangkan dia, karena di dalam APBD Perubahan ini justru muncul usulan peningkatan belanja baru. Dengan total anggaran sebesar Rp37.846.474.988.

Rinciannya yakni; usulan belanja dalam KUA-PPAS sebesar Rp22.473.381.868. Kemudian usulan TAPD diluar KUA-PPAS sebesar Rp2.854.996.000. Serta usulan Sekretariat DPRD sebesar Rp12.518.097.120.

“Nah, kenapa ada peningkatan belanja baru? Sedangkan kenaikan gaji RT/RW ini malah belum dibayar!. Inilah yang kami protes. Harusnya bayarkan dulu gaji RT/RW ini, karena itu kewajiban. Tidak harus ada belanja baru,” ujar Erlan kepada portal ini usai paripurna.

Diketahui, bahwa tahun lalu DPRD OKU secara bulat telah menyetujui adanya kenaikan insentif bulanan untuk ketua RT dan RW, dari yang sebelumnya Rp750 per bulan menjadi Rp1,5 juta per bulan.

Baca Juga :  Hadir di Acara Pelantikan Ketua Dewan, YPN Representasikan Kekuatan PAN

Bahkan atas kesepakatan DPRD tersebut, pihak Kecamatan Baturaja Timur dan Barat telah diminta mengajukan permohonan anggaran kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar kenaikan insentif tersebut dapat direalisasikan di tahun 2023 ini.

Komentar