HARIANRAKYAT.CO.ID – Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami defisit, namun upaya Pemerintah dan DPRD dalam memperjuangkan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya dapat terealisasi.
Ya. Usulan anggaran untuk pembayaran Tukin ASN di Kabupaten sudah disetujui DPRD Bersama Pemerintah, usai penggodokan sana sini.
Namun, karena kondisi keuangan daerah yang nyaris ‘kolaps’ saat ini, Tukin PNS ini hanya akan dibayarkan untuk 3 bulan, dari sisa 6 bulan kedepan (sejak Juli sampai Desember 2021).
“Upaya sudah kami lakukan supaya para ASN mendapat Tukin. Dan pada akhirnya kami menyetujui walau hanya dapat dibayarkan untuk 3 bulan. Kami minta maaf, karena memang kondisi keuangan kita sekarang yang tidak memungkinkan,” ungkap Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha.
Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN), itu meminta kepada para PNS untuk bersabar dan tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Komentar