HARIANRAKYAT.CO.ID – Meskipun tingkat status penyebaran Covid 19 di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah turun ke level kuning, namun Pemerintah Daerah setempat melalui tim Satgas tetap melakukan upaya pencegahan dengan menggelar operasi yustisi dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid 19, Selasa (19/10/21).
Ketua Tim Satgas Covid 19 Kabupaten OKU, Agus Salim SSos MM yang juga selaku Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mengatakan, pihaknya tetap menggelar operasi Yustisi meskipun Kabupaten OKU sudah berada di level Kuning.
“Operasi Yustisi tetap kami lakukan bersama tim Satgas Covid 19 sebagai bentuk upaya pengendalian dan penegakan hukum terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes). Jangan sampai kita terlena di Zona Kuning sehingga Prokes Kesehatan tidak lagi dihiraukan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” Katanya.
Dijelaskannya, sesuai dengan peraturan yang ada, operasi Yustisi tetap digelar selama status Covid 19 di Indonesia dinyatakan aman. Dengan begitu pihaknya akan terus menggelar operasi yustisi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat luas untuk tetap mematuhi Prokes Covid 19.
Komentar