Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun 2014 dirinya pernah melakukan pendataan di kawasan tersebut, dimana terdapat sebanyak 400 KK bermukim di wilayah itu. Namun data terbaru yang diperoleh, bahwa jumlah penduduk di kawasan tersebut sudah mencapai 600 KK.
“Mayoritas masyarakat yang bermukim di sana (Hutan Mendingin,red) merupakan warga pendatang, bukan masyarakat asli sekitar. Hal itu perlu dipikirkan agar kedepan pelestarian hutan dapat terjadi sehingga tidak terjadi lagi banjir seperti ini,” Ucapnya.
Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Danu mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap aktifitas masyarakat di kawasan tersebut guna mencegah terjadi pengrusakan hutan dan pembalakan lebih luas lagi.
“Jika memang ada aktifitas pembalakan liar dan pengrusakan lingkungan hutan, akan segera kami selidiki, jika memang terbukti ada tindak pidana. Tentunya kami akan kami tindak tegas,” ungkap Kapolres.
Banjir Bandang yang menerpa 3 Kecamatan tersebut terjadi di Kecamatan Muarajaya di Desa Lubuk Tupak, Desa Muara Saeh, dan Desa Lontar. Kecamatan Pengandonan, yakni Desa Gunung Meraksa. Kecamatan Semidang Aji yakni di Desa Tubohan.
Komentar