Keduanya menjalani tes urine di lokasi dengan hasil positif mengandung metamfetamina. Barang bukti yang ditemukan pun bikin geleng kepala.
Polisi menyita dua paket sabu, 10 butir pil ekstasi, 12 alat isap atau bong, dua timbangan digital, serta empat bungkus plastik klip bening.
Petugas juga menemukan empat senjata tajam, uang tunai, sejumlah kartu identitas, informasi rekening bank, dan dompet.
Tak berhenti pada pengamanan dua orang dan penyitaan barang bukti, petugas turut membongkar sejumlah pondok atau gubuk liar yang diduga digunakan untuk memfasilitasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Garis polisi dipasang di sekitar lokasi untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Namun, perkara ini belum selesai.
Polisi masih harus menelusuri siapa pemilik barang bukti, bagaimana peran kedua orang yang diamankan, serta apakah ada pihak lain yang terlibat.
Hasil tes urine positif metamfetamina sendiri tidak otomatis membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Status hukum dan dugaan peran masing-masing masih perlu didalami melalui proses penyidikan.









Komentar