Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap keresahan warga sekaligus upaya menjaga keamanan wilayah.
“Kami tidak akan membiarkan wilayah Ogan Ilir dijadikan tempat peredaran narkoba. Kegiatan penindakan dan razia berkala akan terus kami tingkatkan hingga seluruh lingkungan masyarakat benar-benar aman dan bersih dari pengaruh barang haram,” tegas Rizka.
Sementara itu, Kombes Pol Patar M.H. Silalahi menegaskan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penindakan di lapangan tidak berhenti sampai di sini. Kami terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengejar jaringan pengedar serta bandar utama di balik peredaran narkotika ini,” tegas Patar.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam jika menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujarnya.









Komentar