oleh

Dishub Akui “Lemah” Rawat PJU di OKU

Foto: ilustrasi/ net

HARIANRAKYAT.CO.ID – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) jumlahnya banyak, dan tersebar dimana-mana.

Namun sayang, kebanyakan dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan, sejumlah titik PJU di dalam kota Baturaja termasuk diluar kota dalam kondisi mati.

Hal ini disebabkan kurangnya perawatan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) selaku instansi yang mengelola PJU.

Kepala Dishub OKU, Firmansyah ST mengakui bahwa perawatan PJU di Kabupaten OKU kurang maksimal.

Kata dia, hal ini dikarenakan kurangnya dukungan anggaran dalam perawatan maupun pengadaan PJU di Kabupaten OKU.

“Terdapat lebih kurang hampir 3000 titik PJU terpasang dan tersebar se Kabupaten OKU. 70 persennya berada di Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat. Sedangkan untuk perawatannya sendiri kami hanya memiliki 1 tim yang harus bekerja ekstra dikarenakan keterbatasan tenaga dan keterbatasan anggaran,” kata Firmansyah ST. Rabu (2/3/22).

Dijelaskan Firmansyah, pihaknya hanya memiliki anggaran sebesar 300 juta untuk pelaksanaan perawatan PJU.

Dimana anggaran tersebut dirasakan kurang maksimal dalam pelaksanaan perawatan PJU.

Padahal idealnya, pihaknya harus memiliki 2 tim perawatan dan didukung dengan anggaran yang memadai.

“Kami kekurangan tim untuk perawatan PJU, dan hanya memiliki 1 unit kendaraan perawatan. Ini tidak maksimal untuk melakukan Perwatan. Idealnya kami memiliki 2 tim perawatan sehingga bisa melayani seluruh wilayah di Kabupaten OKU dan dukungan anggaran yang cukup untuk perawatan PJU,” kata Firmansyah.

Meski begitu, pihaknya terus berupaya untuk meminta kenaikan anggaran perawatan PJU ke Pemkab OKU.

Secara terpisah, Darmawan Irianto selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten OKU mengatakan bahwa pendapatan daerah dari sektor pajak PJU sebesar 10 persen dari tagihan listrik pelanggan PLN yang tercatat mencapai 4,5 M di periode Desember 2021.

“Untuk pajak PJU ini alurnya dari pihak PLN yang membayarkan ke kas daerah sesuai dengan jumlah pemakaian pelanggan PLN di wilayah OKU. Per Desember 2021, mencapai angka 4,5 M. Kami hanya melakukan pencatatan saja, dananya masuk ke kas daerah melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BKAD) dan dana itulah nantinya digunakan untuk perawatan PJU,” tandasnya. (Rul)

Baca Juga :  Waspada! Virulensi Virus DBD di OKU Makin Ganas

Komentar