
“LKPj Bupati, secara filosofi merupakan bentuk kemitraan antara kepala daerah dan DPRD selaku unsur pemerintah daerah. LKPj Bupati merupakan laporan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam 1 tahun anggaran yang disampaikan kepada DPRD sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah,” jelasnya.
Sebagai bentuk seremonial pembukaan pembahasan LKPj oleh DPRD OKU, Plh Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah menyampaikan LKPj dan ditandai dengan penyerahan dokumen LKPJ kepada pimpinan rapat paripurna.

Rangkaian rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka membahas LKPJ Bupati OKU TA 2021.
Dimana Pansus dibagi menjadi tiga, sesuai dengan komisi-komisi yang ada pada Alat Kelengkapan DPRD OKU. (ADV/rul/tim)
Komentar