oleh

Ketua DPRD PALI : Bupati Wajib Menyampaikan LKPJ

Bupati Pali Heri Amalindo saat menyerahkan berkas LKPj kepada ketua DPRD Pali

HARIANRAKYAT.CO.ID – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ir H Heri Amalindo, MM menyampaikan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pali tahun anggaran 2021 pada Rapat Paripurna ke V DPRD Pali, Senin (11/4/2022).

Dari 25 anggota DPRD, hanya 17 orang yang hadir dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pali, H Asri Ag didampingi Wakil ketua I, Irwan ST dan Wakil Ketua II Budi Hoiru, mengatakan, LKPJ merupakan kewajiban pemimpin diseluruh daerah, baik itu Pemda,Pemkot dan bahkan Provinsi.

Dia menambahkan dokumen LKPJ yang diserahkan oleh Bupati Pali sudah diterima. Nantinya dokumen tersebut akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) maupun Komisi dengan mengundang seluruh OPD yang berkaitan dengan LKPJ.

“Sesudah kita bahas dikaji kita akan memberikan saran dan masukan kepada Bupati yang berupa wujudnya rekomendasi. Rekomendasi ini sesuai dengan aturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2020 dan wajib ditindak lanjuti. Oleh karena itu kami sampaikan tadi, di samping urus wajib tugas pembantu dan tidak lanjut LKPJ tahun yang lalu,” Jelas Asri.

Komentar