oleh

DPRD OKU Gelar Paripurna Pembukaan LKPj Bupati OKU TA 2021

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat Paripurna V masa persidangan ke 2 tahun 2022 dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati OKU Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin malam (11/4/22).

Rapat paripurna iti dipimpin Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH dan dihadiri oleh Plh Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah bersama sejumlah unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), dan dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Sebagai pembukaan rapat paripurna, Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa.

“Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada publik. Pemerintah daerah harus menerapkan prinsip efektif, efesien, jujur, berwibawa, transparan dan akuntabel. Untuk itu, kinerja pemerintah perlu diawasi oleh pemerintah pusat, DPRD dan masyarakat,” kata Yudi.

Dijelaskan Yudi, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 69 ayat (1), bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, LKPj dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Komentar