oleh

DPRD Tanjabbar Jaring Aspirasi Masyarakat Melalui Reses

Kegiatan reses dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan masyarakat di kecamatan, kelurahan atau desa setempat. Reses yang dilaksanakan sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota dewan untuk mengunjungi dapil nya dengan target dapat menampung keseluruhan aspirasi masyarakat.

Selain itu, reses juga dalam rangka menjalin silaturrahmi dan menjemput aspirasi masyarakat yang mungkin belum terakomodir. Setiap tiga bulan Anggota dewan turun ke dapil untuk bertemu konsituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan ke OPD/dinas yg bersangkutan.

Dalam kegiatan reses masa sidang II ini tampak antusiasme masyarakat menghadiri pertemuan tersebut.
Disetiap acara pertemuan reses te Zeersebut juga masih dimasa Pandemi Covid-19 dan tetap diharuskan mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M. (Thd)

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Buka Bazar Ekraf Ramadhan 2024

Komentar