oleh

EKONOMI DAN GEOPOLITIK: Studi Ekonomi Politik Indonesia Dampak Konflik Iran dan Israel

Oleh: Sisiana Tuamaji

DALAM kehidupan bermasyarakat dan bernegara, di mana pun dan kapan pun, memang tidak akan pernah lepas dari yang namanya konflik. Konflik dalam organisasi memang kerap kali terjadi dan juga merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari. Istilah “konflik” berasal dari bahasa Latin “con” yang berarti bersama, dan “figura” yang berarti benturan atau tabrakan.

Jadi, “konflik” berarti benturan kepentingan, keinginan, dan pendapat yang tidak melibatkan dua pihak atau lebih. Konflik adalah pertentangan kepentingan atau perbedaan pandangan terhadap suatu hal antara kelompok dan antar individu dalam suatu organisasi.

Dengan kata lain, konflik adalah pertentangan antara kelompok atau individu yang memiliki kepentingan berbeda dalam suatu organisasi atau negara.

Baca Juga :  Menyongsong Pesta Demokrasi: Urgensi Persiapan Multidimensional untuk Menjaga Stabilitas Bangsa dan Negara Indonesia

Dalam hubungan internasional, konflik sering kali melibatkan negara-negara yang bersaing untuk mendapatkan kekuasaan, pengaruh, dan sumber daya.

Menurut Watkins, konflik muncul ketika ada dua hal. Yaitu, dua pihak memiliki kemampuan dan realitas/aktivitas yang saling menghalangi. Ini berarti mereka memiliki kemampuan yang menghambat. Secara praktis/operasional, kemungkinan-kemungkinan ini dapat diwujudkan dan ada dalam kondisi yang memungkinkannya untuk ditemukan dengan mudah.

Komentar