” Tak wajar untuk tunjangan komunikasi 132 juta perorang. Ekonomi masyarakat sedang terdampak akibat Pandemi. Warga sedang kesulitan dan menjerit sedangkan anggota DPRD OKI dapat ratusan juta di luar gaji pokok,” Kata Syaiful.
Adapun tunjangan transportasi sebesar Rp 155 juta dari akumulasi Rp 7 Milyar. Nilai tersebut dinilai terlalu berlebihan. Apalagi digunakan secara tidak efesien dan efektif oleh anggota DPRD.
” Bisa jadi, tapi ini bukan tuduhan lho. Diduga ada penyimpangan di 3 item anggaran di DPRD OKI tersebut,” tukas Syaiful. (Adee)
Komentar