oleh

Gegara Melakukan Ini, Manajer Hotel di Belitang Diringkus Polisi

“Tersangka sudah diamankan. Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (zone)

Baca Juga :  Kasus Pokir OKU: Hakim Ketok Palu, Netizen Ketok Meja! 'Ringan Nian Hukumnyo, Jadi Nak Korupsi Pulok'

Komentar