oleh

Hibah Bangunan Kejari OKU Dinilai Belum Urgen, Tapi Pemkab Kok Mau?

Lokasi gedung Kejari OKU yang sedamg dibangun tampak dari belakang.

** Tuai Sorotan, HMI: Yang Lain Bisa Minta Juga Dong..

HARIANRAKYAT.CO.ID – Bantuan dana hibah berupa bangunan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) melalui Dinas PUPR kepada lembaga yudikatif yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, menuai sorotan.

Pembangunan gedung Kejari baru yang berlokasi di Jalinsum persis di samping rumah dinas Wakil Bupati OKU itu, dinilai belum begitu urgen (penting).

Lebih-lebih menelan biaya yang cukup fantastis. Total nilainya Rp37 miliar. Dibangun secara multi years atau berkelanjutan tahun anggarannya.

“Urgensinya belum sampai situ (belum terlalu penting). Harusnya dana itu bisa dialokasikan ke sektor lain yang lebih penting demi kemaslahatan masyarakat OKU. Seperti bidang pendidikan atau kesehatan,” cetus Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Baturaja, Novri Helmi, Selasa (14/2/23).

Untuk bidang kesehatan dan pendidikan; dicontohkan Novri, Pemkab bisa saja menganggarkan satu kecamatan satu dokter.

Jadi, Pemkab dalam hal ini bisa ambil siswa-siswi terbaik di masing-masing kecamatan untuk disekolahkan kedokteran.

Begitu selesai, dia bisa mengabdi di OKU sebagai pejuang kesehatan di kecamatan masing-masing.

“Bagusnya kesana dulu arah Pemkab. Hal macam ini akan kita rekomendasikan ke Pemkab. Policy brief-nya telah kami siapkan,” ungkapnya.

Kalau hanya sekedar pembangunan gedung dan segala macam itu yang nilainya fantastis, sekali lagi dia menegaskan, belum terlalu urgen.

Dan ini sudah barang tentu telah mengorbankan kepentingan rakyat OKU yang lainnya.

“Itu kan duit rakyat, masih banyak yang mesti didahulukan (skala prioritas) untuk kepentingan masyarakat. Terlebih di bidang pendidikan dan kesehatan tadi,” imbuhnya.

Lucunya pula, sambung dia, Pemkab mau-maunya menghibahkan dana sebesar itu dalam kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik saja.

Lalu kenapa Pemkab mau membangunkannya? Soal ini, menurut Novri bisa jadi karena kepentingan kedua belah pihak.

“Cuma kita tidak bisa menganalisa hal itu terlalu jauh. Yang pasti dalam pandangan umum kami, sangat disayangkan sekali pemkab menganggarkan pembangunan gedung itu. Harusnya SDM juga jadi prioritas yang harus dibangun,” timpal dia.

Lebih lanjut dia menuturkan, bahwa langkah Pemkab memuluskan hibah itu jelas akan menimbulkan kecemburuan lembaga vertikal lainnya.

“Pasti itu menimbulkan kecemburuan. Lembaga vertikal lain tentu akan minta pembangunan juga dalam bentuk fisik. Kabarnya, Pengadilan Negeri (PN) Baturaja juga minta gedung untuk video konferens. Bahkan kabarnya sudah disahkan Rp700 juta,” bebernya.

Ternasuk juga lembaga atau organisasi lain di OKU, bisa juga menuntut hal serupa. Misal, kata Novri, insan pers bisa juga minta dibangunkan sekretariat.

HMI pun, sebut Novri, kedepan minta anggarkan juga untuk pembangunan gedung. Toh, semua itu juga pakai duit rakyat.

“Kalau mereka berbicara pembangunan gedung Kejari ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, hal demikian juga bisa kami omongkan bahwa HMI minta gedung untuk pembangunan SDM. Artnya, hak yang sama bisa dipinta oleh mahasiswa atau lintas organisasi yang lain,” tandasnya.

Diketahui, peletakan batu pertama pembangunan kantor baru Kejari OKU telah dilakukan beberapa waktu lalu, persisnya hari Selasa (8/11/22).

Pembangunan gedung ini merupakan hibah dari Pemkab OKU kepada Kejari OKU.

Kepala Dinas PUPR OKU, Candra Dewana sebelumnya mengatakan, untuk total luas lahan berukuran 10.000 m². Untuk luas bangunan berukuran diatas 2209 m² dengan anggaran Rp 37 miliar.

Rencana pembangunannya dua tahap, tahun pertama pengerjaan pondasi dan struktur sampai plat lantai dua. (win/ fiq)

Baca Juga :  Kejari OKU Syukuran Tempati Gedung Baru Hibah dari Pemkab OKU, yang Nilainya Segini !!

Komentar