
HARIANRAKYAT.CO.ID – Siswa-siswi di SMPN 13 Ogan Komering Ulu (OKU) antusias mendengarkan pemaparan tentang hukum dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang mengusung tema ”Cyber Bullying dan Penyalahgunaan Narkoba”, kemarin (30/01/2025).
Mereka diberi pengenalan dan pemahaman terkait hukum. Antara lain; Pencegahan Penyalagunaan Narkotika serta pemahaman hukum secara umum terkait tindak pidana yang rawan terjadi di kalangan pelajar sebagaimana yang diatur dalam UU Narkotika, UU ITE. Serta Tindak Pidana Bullying/ Perundungan.
Adapun narasumber yang dihadirkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, yakni, Kasi Intelejen Kejari OKU, Hendri Dunan SH. Kasubsi Intelijen, Abdullah Arby SH MH dan M. Fidorayuci SH.
Kegiatan JMS tersebut sengaja dibuat interaktif guna menarik perhatian siswa siswi dalam mendengarkan materi yang disampaikan. Para siswa pun diberi kesempatan untuk bertanya kepada para narasumber.
Diketahui, kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Hukum melalui Program JMS yang sasarannya siswa siswi/ pelajar merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan di bidang Intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar. Tujuannya untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar.
Komentar