
HARIANRAKYAT.CO.ID – Aksi nekat seorang pria yang diduga menyimpan senjata api ilegal akhirnya terendus aparat. EBIT SURYADI (42), warga Desa Kesambirata, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), tak berkutik saat diringkus Tim Resmob Singa Ogan.
Penangkapan terjadi pada Jumat malam (12/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, tersangka tengah melintas di wilayah desanya. Polisi yang sebelumnya menerima laporan masyarakat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Informasi tersebut terbukti. Dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Nasron Junaidi, tim langsung melakukan penindakan.
“Begitu diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan,” ujar sumber kepolisian.
Namun yang mengejutkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver dengan gagang hitam. Senjata tersebut bahkan sudah terisi 6 butir amunisi aktif kaliber 9 mm.
Sempat panik, tersangka diduga hendak membuang senjata tersebut. Sayangnya, aksinya keburu dipergoki petugas.









Komentar