oleh

Ini 2 Titik Lokasi Tilang Elektronik di Baturaja, DPO pun Ketahuan Apalagi Ngelanggar !

Kapolres OKU saat audiensi dengan Plh Bupati OKU perihal rencana penerapan tilang elektronik.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) segera menerapkan rencana tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) khususnya di wilayah Bumi Sebimbing Sekundang (julukan Kabupaten OKU).

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., menyebut, tahap awal rencana penerapannya akan dibuat pada dua titik.

Yakni di jalan Sudirman dekat Simpang Ramayana dan Simpang Empat Air Paoh, Baturaja.

Aasannya, menurut Kapolres, karena di dua titik ini angka pelanggaran lalu lintasnya cukup tinggi.

Perihal ini disampaikan Kapolres AKBP Danu saat audiensi dengan Pelaksana Harian (Plh) Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, di ruang induk rumah dinas Bupati OKU, kemarin (30/05/2022).

Kapolres menjelaskan, program ETLE ini merupakan inovasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya penegakan hukum kepada para pelanggar lalu lintas.

ETLE adalah sistem penegakan hukum berbasis teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik (CCTV) yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penerapan ETLE ini memberikan banyak manfaat terutama dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

“Sistem ETLE ini bisa memberikan efek sehingga masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Selain itu juga bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak, tentu hal ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU,” papar dia.

Lanjutnya, ETLE ini juga berguna untuk mendeteksi orang dengan catatan kriminal. Misalnya mendeteksi DPO dan sebagainya.

“ETLE ini juga berguna dalam mengungkap kasus kejahatan, karena memiliki teknologi Face Recognition 9 Megapiksel. Sistem ETLE berjalan 24 jam penuh. Bukan hanya pelanggaran, tetapi juga bisa memantau trafic kendaraan, dan juga dikembangkan untuk mendeteksi Kendaraan Over Load Over Dimension (ODOL), dan masih banyak lagi manfaat lainnya,” jelasnya.

Pastinya, ETLE adalah komitmen kepolisian untuk mendorong penegakan hukum yang transparan.

“Untuk itu dalam penerapannya kami mohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKU dan DPRD OKU, dalam upaya menjaga situasi dan kondisi khususnya keamanan dan ketertiban lalu lintas,” tandasnya.

Sementara itu Plh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, mengapresiasi dan akan mendukung serta mendorong kegiatan ini dapat terlaksana.

Teddy juga menginstruksikan perangkat daerah terkait agar berkoordinasi dalam penganggaran penerapan program ETLE ini.

“Kita sepakat mendukung program ini, dan ada baiknya perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Kami juga akan segera tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan DPRD OKU untuk membahas penerapan ETLE di daerah ini,” katanya. (rel/win)

Baca Juga :  Empati, YPN YESS Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Lekis Rejo

Komentar