
HARIANRAKYAT.CO ID – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan segera menerapkan sistem Elektronic Traffic law Enforcemenet (ETLE) atau tilang elektronik di 2 titik, hal ini diketahui saat Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK bersama jajarannya melakukan audiensi ke Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri untuk meminta dukungan penerapan ETLE di bumi sebimbing sekundang, Senin (30/5).
Dikatakan Kapolres, audiensi ini guna menyampaikan program Kapolri yang diteruskan ke Polda dan Polres untuk penerapan ETLE. “Jadi penerapan ETLE ini untuk menekan angka kecelakaan lalulintas akibat pelanggaran oleh pengendara, selain itu ETLE ini juga mengurangi sentuhan secara langsung antara personil dilapangan dengan pengendara yang melenggar karena kita menerapkan sistem elektronik,” kata Kapolres.
Dalam audiensi tersebut kapolres juga memaparkan pentingnya dan manfaat dari penggunaan ETLE ini, karena bisa menjadi jaminan masyarakat akan patuh terhadap aturan lalulintas.
”Melihat dan belajar dari Provinsi sumsel terutama kota Palembang dengan pemasangan ETLE dibeberapa titik, angka pelanggaran sangat turun drastis. Sehingga kami sangat berharap dukungan dari DPRD OKU, Pemkab OKU termasuk dukungan dari masyarakat OKU,” ujarnya.
Komentar