Padahal, menurutnya, agenda pelantikan Ketua DPRD OKU ini sebetulnya sudah dijadwalkan pada Banmus sebelumnya, yakni di tanggal 5 Mei lalu. Kendatipun untuk waktunya tentatif.
“Banmus waktu itu (5 Mei 2025), sudah mengagendakan kegiatan dewan sejak bulan Mei hingga Agustus 2025. Termasuk salah satunya adalah pelantikan Ketua DPRD. Makanya, Banmus hari ini kita pertanyakan. Apalagi waktunya bertepatan dengan Bimtek anggota dewan,” cetus Elan.
F – PAN pun pada akhirnya menaruh curiga terhadap pihak-pihak yang seolah membuat jadwal pelantikan Ketua DPRD OKU ini menjadi berliku.
“Apakah pelantikan Ketua DPRD ini harus melalui mekanisme seperti pelantikan PAW Dina Ristika beberapa waktu lalu? Harus bagi-bagi duit gitu?,” tanya Erlan.
Nah, pertanyaan-pertanyaan dan kecurigaan besar ini terus berkecamuk, khususnya bagi F – PAN, yang memang berhak mendapat jatah kursi ketua dewan lantaran menjadi partai pemenang di Pileg 2024 lalu.
“Kami tidak tahu apa yang menjadi alasan kenapa mesti Banmus ulang. Kalau kami bertanya Sekretariat, kami meyakini bahwa jawaban mereka (Sekretariat,red) akan menyandarkan bahwa Banmus ini hasil telaah pimpinan,” katanya.
Komentar